Bambang menjelaskan, petani tambak pada saat itu sedang mengalami kesulitan berat lantaran devaluasi Rupiah yang membuat hutangnya membengkak.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak memahami proses pemberian SKL BLBI kepada pemilik Bank BDNI.